Gara-gara Hutang Rp800 Ribu Debt Collector Cangkul Warga

RRINEWSS.COM- – Polisi menyebut hutang yang ditagih oleh debt collector hingga nekat menganiaya warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dengan pacul hanya sebesar Rp 800 ribu.

“Tinggal Rp 800 ribu lagi (hutangnya),” kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Sedangkan, untuk rincian hutangnya polisi masih mendalami keterangan dari pihak korban. Termasuk sejak kapan dan berapa total hutang korban.

“Itu sebetulnya kayak bank keliling gitu, cuma untuk detail dari awalnya minjemnya dari kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan,” ungkap Azis.

Korban diketahui berinisial D yang mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku. Sehingga, pelaku mendapatkan jahitan akibat luka tersebut”Iya disabet (ke korban), ditangkis (oleh korban), kena tangannya. Lima jahitan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua penagih hutang berinisial GS dan TS diamankan polisi usai melukai warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Selasa 9 Juli 2024.

Para pelaku datang ke rumah korban berinisial D untuk menagih hutang ibunya. Tetapi, korban menyebut sang ibi tidak ada sehingga terlibat cekcok.

“Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku melukai dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil menangkis pacul tersebut dengan tangan,” ucap Azis.***(okezone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *