BUKIT TINGGI RRINEWSS.COM — Masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kasus inses atau persetubuhan sedarah antara ibu kandung dan anak.
Hubungan terlarang ibu dan anak itu bahkan telah berlangsung cukup lama.
Kabar itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman Safar.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya. Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi.
Ia menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, namun Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
“Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua,” katanya.
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut, karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.
“Bapaknya dan berada di rumah berada dalam satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua,” katanya lagi.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
“Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak,” jelas dia. ***(dpw/dtc/dpw)