RRINEWSS.COM- MEDAN — Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga wanita asal Bogor, Jawa Barat, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ketiganya ditangkap karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Medan.
Adapun identitas ketiganya yakni berinisial AC (28), MS (27), dan IN (37). Saat diamankan, para pelaku akan berangkat menuju Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini terungkap pada Rabu (8/5/2024) setelah petugas Bandara Kualanamu dan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mencurigai isi koper milik para pelaku. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap koper-koper tersebut dan benar saja didapati narkoba jenis sabu.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan barang haram tersebut dengan cara diselipkan di lapisan baju dan celana.
“Pada Selasa, 7 Mei 2024, para pelaku berangkat dari Jakarta menuju Medan dengan membawa enam koper berisikan pakaian dan langsung menuju salah satu hotel di Medan. Kemudian AC menerima kiriman barang dari seseorang yang diduga sabu, dan lanjut packing ke dalam lipatan kain di koper tersebut. Kemudian ditangkap saat keesokan harinya, sekitar pukul 08.30 WIB” kata Hadi, Jumat (10/5).
Barang bukti yang disita berupa 95 bungkus plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19.000 gram. Petugas juga menyita uang tunai Rp 476.000 serta 4 koper berisi pakaian dari para tersangka.
Sementara saat diinterogasi lebih mendalam, ternyata para pelaku mengakui bahwa ada dua temannya yang lain sudah terlebih dahulu masuk ke pesawat. Identitas keduanya yakni AK dan AN.
Saat dilakukan pencarian dan pemeriksaan manifest, kedua pelaku ternyata sudah berhasil lolos pemeriksaan dan pesawat yang ditumpangi telah terbang ke Jakarta.
Sementara ketiga pelaku mengaku mendapatkan perintah dari M (Bandar) untuk menjemput narkoba dari Medan ke Jakarta. Narkoba tersebut rencananya akan dikirimkan ke Lombok. Kini M pun masuk buruan polisi.
“Pelaku dalam proses penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumut,” tutup Hadi. *** (mjy/dtc/mjy)