Kronologi Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas

RRINEWSS.COM- – Seorang pria tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. Pelaku ternyata oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok dan kini telah ditangkap.

Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam. Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung.

Ucok sempat kabur menggunakan pikap seusai membunuh ibu kandungnya. Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB tadi setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.

Diawali Percekcokan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).

Ibu Dipukul Tabung Gas
Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.

“Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).

Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.

“Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi,” jelasnya.

Kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang membunuh ibu kandung sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap. Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Nikson adalah salah satu polisi yang bertugas di salah satu polres wilayah Polda Metro Jaya. ***(mea/dtc/mea)