Lagi, Mantan Ketua dan Pengurus Baznas Dumai di Penjara

DUMAI RRINEWS.COMJaksa selaku Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Dumai telah menetapkan dua orang tersangka inisial IE dan IJ mantan pengurus Baznas Kota Dumai.

Sebelumnya Mantan Bendahara Baznas Dumai, IS ‎lebih dulu ditetapkan tersangka, oleh Kejari Dumai, pada Jumat (4/8/2023) silam, atas kasus dugaan korupsi.

Penetapan dua tersangka IE dan IJ mantan pengurus Baznas Kota Dumai, melalui Pres Rilis yang langsung dipimpin oleh Kajari kota Dumai, Agustinus Herimulyanto, didampingi Kasi Intel, Abu Nawas, Kasi pidsus Herlina Samosir, dan juga Kasi Pidum Dumai, Roy, di kantor Kejari Dumai, pada Jumat (1/8/2023), Malam.

Kajari kota Dumai, Agustinus Herimulyanto mengungkapkan, ‎ke dua tersangka IE dan IJ disangka melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS dan juga diri sendiri.

“Kedua nya turut serta penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS (Mantan Bendahara Baznas) dan juga diri sendiri yang menimbulkan kerugian keuangan negara Baznas Kota Dumai, sekitar Rp1,4 milyar,” katanya.

Agustinus menerangkan, kerugian sekitar Rp1,4 miliar tersebut, dilakukan oleh para tersangka dalam selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2021.

Untuk Pasal pokok yang diterapkan, Tambahnya, yakni pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini, besaran uang yang telah dinikmati masing-masing tersangka yakni IE dan IJ masih akan dipastikan oleh jaksa penyidik berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses,” jelasnya.

Agustinus menjelaskan, jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka di RUTAN sejak 1 September 2023 selama 20 hari dan dapat diperpanjang untuk kepentingan proses penyidikan.

“Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, oleh tenaga medis dari RS dr. Suhatman Dumai, dan dinyatakan sehat,” terangnya. ***(ant)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *