Mantan Wakil Ketua KPK ada Sinyal Ketua KPK Firli jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA RRINEWSS.COMMantan Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019, Saut Situmorang menangkap sinyal kuat Ketua KPK Firli Bahuri bakal jadi tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Saut usai rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (17/10/2023) sore.

Ia mengungkap sinyal kuat tersebut lantaran Firli melanggar Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau saya menjelaskan tadi di sana, memang Pasal 36 dan 65 itu memang tidak ada keraguan berada dalam trem yang kami sebut peristiwa pidananya ada di dalam pasal itu,” ujar Saut, kepada wartawan, Selasa.

Adapun Pasal 36 menyebutkan pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.

Sedangkan Pasal 65 menyatakan setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana penjara paling lama lima tahun.

“I have no any doubt about it (saya enggak punya keraguan sama sekali tentang itu). Kalau saya enggak ragu. Saya menjadi ragu kalau kasus ini menjadi lambat. Oleh sebab itu saya kemari. Sinyal itu saya tangkap dari Pak Kapolri, makanya saya kemari,” katanya.

Terkait perkara dugaan pemerasan, ia mengatakan hal itu berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

“Pertanyaannya, kapan sebuah perkara dimulai itu saya tadi kan tanya. Ya perkara itu dimulai bukan pada saat penyidikan, kalau kalian tahu kan penyidikan itu kan September 2023 kan,” tutur dia.

“Pengaduan masyarakat itu mulainya tahun 2021, ya kan 2021 dan pertemuan-pertemuan Mentan dan segala macam itu kan di 2022, yang bersangkutan ngaku juga 2022, berarti itu di luar. Jadi perkara itu adalah perkara yang sedang ditangani itu dimulai pada saat pengaduan masyarakat masuk,” lanjutnya.

Ia keluar dari gedung Bid Propam Polda Metro Jaya sekira pukul 15.18 WIB.

Dalam pemeriksaan hari ini, Saut mengaku diperiksa dengan 15 pertanyaan.

Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan terkait hal itu untuk menanyakannya kepada penyidik.

“Itu penyidik, nanti saya tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, saya enggak tahu secara detail,” kata Karyoto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan Firli.

“Nanti akan kami jadwalkan,” ucap Ade Safri, secara singkat, kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan di lokasi, Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 11.16 WIB.

Ia datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama sejumlah orang.

Kevin terlihat mengenakan kemeja berwarna ungu dengan membawa tas serta map.

Ia tampak santai untuk menghadiri pemeriksaan.

Kevin mengaku tak ada arahan khusus dari Firli terkait pemeriksaan hari ini.

“Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” ujar dia, kepada wartawan, Jumat.

Setelah itu, ia bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023) hari ini.

Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ini merupakan pemanggilan ulang yang mana seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Namun, yang bersangkutan mangkir hingga mangajukan penundaan pemeriksaan.

Hari ini, rencananya ajudan Firli akan diperiksa dalam kasus tersebut.

Perihal agenda pemeriksaan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli),” ujar dia, secara singkat, saat dihubungi.

Ade Safri mengatakan, jadwal pemeriksaan ajudan Firli pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.

Rumah Firli Dikabarkan Digeledah

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya.

Terkait itu, Karyoto justru menyinggung perihal upaya paksa.

“Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia hanya menuturkan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih berproses.

“Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi,” ujarnya.

“Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru,” lanjut jenderal bintang dua itu.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih bergulir.

Polda Metro Jaya diketahui resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan,” ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem,” kata dia.

“Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan,” sambungnya.

Karyoto juga belum menjelaskan sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu.

Ia hanya menuturkan bahwa pelapor merupakan seseorang yang telah diperiksa.

“Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah,” ucap jenderal bintang dua tersebut.

Novel Baswedan sindir Firli
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semakin heran dengan pernyataan-pernyataan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Terbaru, Firli menyanggah bahwa dirinya telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dia balik menuding, ada ‘koruptor’ yang sedang bersatu ‘menghancurkan’ KPK.

Novel Baswedan menganggap tuduhan dari Firli sebagai pernyataan “tak tahu malu”.

“Baca berita soal komentar Firli yang nggak tahu malu, saya nggak tahu mau marah atau tertawa,” tulis Novel Baswedan dikutip dari unggahannya di media sosial X, Selasa (10/10/2023)

Novel Baswedan menyebut, hampir semua pegawai KPK sudah paham dengan kelakuan Firli

“Sebagian besar pegawai di KPK pasti paham tentang kelakuan ybs, yang akhirnya diusut. Saya teringat bahwa orang yang sering berbohong, pada level yang parah, tidak bisa bedakan lagi mana yang benar & yang salah,” ungkap Novel

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui memang pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.

Namun Firli menegaskan, pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.

Saat itu Syahrul belum menjadi tersangka. Firlu juga menyebut pertemuan itu bukan atas inisiatif dirinya.

Belum lama ini beredar foto Firli duduk dan ngobrol bareng dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis.

Foto itu semakin viral setelah muncul dugaan Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul yang saat ini memang sedang bermasalah dengan aparat hukum.

Politikus Partai Nasdem itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan dua perkara lainnya oleh KPK.

Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

“Benar ada pertemuan, namun saat itu status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.

Lebih lanjut, Firli mengaku, ia tidak mengundang ataupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri seperti dilansir Kompas.com.

Firli lantas menyebut para koruptor saat ini sangat mungkin bersatu melancarkan serangan balik ke KPK.

Meski demikian, ia mengeklaim KPK akan mengungkap semua kasus korupsi itu.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.

Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.

“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Firli.

Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

“Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

“Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan,” ucapnya.

“Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,” lanjut dia, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *