PEKANBARU RRINEWSS.COM — Seorang warga di Kabupaten Kampar, Riau, yang mengaku sebagai Imam Mahdi yang membuat masyarakat menjadi resah.
Hal tersebut diketahui karena Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Ustad Syamsiatir mengungkapkan saat pertemuan Jumat Curhat bersama Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, yang dihadiri Kapolres Kampar dan sejumlah pejabat utama lainnya, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Dijelaskan Syamsiatir, dari laporan masyarakat ada dua orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan salah satunya mendatangi MUI Kabupaten Kampar.
“Aliran-aliran yang berkembang di Kabupaten Kampar ada 2 orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan satunya telah ditangkap. Masih ada satu orang lagi yang mendatangi MUI Kabupaten Kampar,” kata Syamsiatir.
Dia berharap, pihak kepolisian agar dapat bertindak dan menangkap oknum tersebut karena sangat mengganggu dan meresahkan. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung.
Selain itu, maraknya hiburan malam, judi online dan narkoba juga menambah keresahan masyarakat di Kampar.
“Jika ada unsur kriminalitasnya, kami mohon dibukakan akses ke pihak Kepolisian untuk menindak lanjutinya,” ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan bahwa pihaknya telah membekuk salah satu warga yang mengaku Imam Mahdi itu. Saat ini, kata Iqbal, pihaknya sedang memburu satu orang lainnya.
“Tentang aliran Imam Mahdi kita sudah menangkap salah satu yang mengaku Imam Mahdi. Kita akan mapping dan berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku Imam Mahdi lagi, ini akan kita tindak lanjuti,” tegas Iqbal.
Selain itu, dirinya telah memerintahkan Kapolres Kampar dan jajaran untuk melakukan langkah strategis, melaksanakan mapping pada lokasi hiburan malam dan melakukan pendekatan yang ekstra untuk melakukan penertiban.
“Penyakit masyarakat ini merupakan tugas kita bersama dan semua lini untuk menanggulangi dan memberantasnya. Kami akan terus melakukan yang terbaik dan maksimal untuk menjaga Kamtibmas.
Terkait informasi ini, mantan Kadiv Humas Polri ini memberikan apresiasi kepada Kapolres Kampar beserta jajarannya yang telah bergerak cepat dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Apabila anggota berprestasi kita kasih reward dan apabila ada yang melakukan pelanggaran akan kita copot jabatannya dan tindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menambahkan, untuk kasus pengakuan Imam Mahdi, saat ini telah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Mengenai aliran sesat kami pihak kepolisian Polda Riau telah melakukan penangkapan dan telah tahap sidang,” tutupnya. ***cakaplah