JAKARTA RRINEWSS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.
Sebagaimana diketahui, Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023). Puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti juga ditangkap. “Suap pengadaan jasa umroh,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP). Baca juga: KPK Amankan Uang dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti Merujuk situs resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.
Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung. Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron. Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.
“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini KPK masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Menurutnya, puluhan pejabat strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga diangkut tim KPK.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK,” ujar Ali.
“Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.***detik.com