Pemilik Sabu 20 Kg dan Ekstasi Dibekuk di Tol Pekanbaru-Dumai

RRINEWSS.COMPetugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berhasil menggagalkan pelarian pelaku narkoba di Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (1/4/2023). Sebanyak 20 kg sabu dan 6 ribu butir pil ekstasi disita.

Aksi polisi lalu lintas itu berawal dari infomasi yang diterima petugas PJR Ditlantas Polda Riau dari Polda Sumatera Utara. Disebutkan kalau ada kendaraan yang diduga mengangkut narkoba.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau mengatakan, petugas patroli diminta untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa narkoba tersebut.

“Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru,” ujar Budi.

Tim PJR langsung melakukan pengintaian di sepanjang ruas Tol Pekanbaru-Dumai terhadap kendaraan tersebut. Tim kemudian mendapati mobil dengan ciri-ciri yamg disebutkan.

Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru itu menyebut, mobil itu dicegat saat kekur dari pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru. “Diamankan sekitar pukul 01.15 WIB,” kata Budi.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil itu. Petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan 6 bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi.

Selain barang bukti narkoba juga diamankan 2 orang tersangka ke Pos PJR Tol Permai.

“Barang bukti dan dua tersangka diamankam ke Pos PJR Tol Permai. Kemudian dibawa oleh tim Direktorar Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara,” tutur Budi. cakaplah