RRINEWSS. COM-– Bagi generasi 90-an, tentu tak asing dengan sosok Zarima Mirafsur. Pemain sinetron Cinta Fitri ini, sempat terjerembab dunia hitam narkoba. Dia ditangkap memiliki 30 ribu butir pil ekstasi, sehingga Zarima mendapat julukan sebagai Ratu Ekstasi di negeri ini. Di Amerika Serikat ada Emma Coronel Aispuro. Perempuan ini dijuluki Ratu Kartel Narkoba.
Mengutip laporan media tahun 2020 lalu, Zarima mengaku terperosok ke dunia narkoba, karena tawaran keuntungan yang sangat besar.
Sebaliknya dari negara adi kuasa Amerika Serikat, ada nama Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba El Chapo, yang sempat hidup glamor di New York dan mereguk segala kenikmatan sebagai istri gembong narkoba, Joaquin Guzman Loera alias El Chapo.
Tapi kemudian dia ditahan dan dijebloskan ke penjara di negara bagian Virginia, Amerika Serikat.
Kini, nasib perempuan yang dulu berjuluk Ratu Kartel narkoba itu, berada di balik jendela rumah tahanan di Kota Alexandria.
Emma Coronel Aispuro menjalani hidupnya sebagai tahanan, persis di sel isolasi yang kecil.
Sebelum ditangkap, Emma berencana meluncurkan busana dengan merek El Chapo Guzman. Di Meksiko, pasangan ini dikenal punya gaya hidup mewah dan putri mereka pun terjun ke dunia mode, menggunakan nama ayahnya.
Awal tahun 2021 lalu, perempuan 33 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional Dulles, Virgina. Dia didakwa membantu suaminya sebagai gembong narkoba menjalankan Kartel Sinaloa.
Guzman sendiri, yang kini berusia 67 tahun, harus menghabiskan waktunya di penjara Colorado dengan penjagaan maksimum, setelah divonis hukuman kurungan seumur hidup.
Kisah Zarima dan Emma, seketika membuka ingatan tentang sosok Han, seorang Ratu Narkoba jenis sabu-sabu asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Walau tak sama persis, tapi modus operandi Ratu Sabu Sabu ini, tak jauh beda dengan pemain barang haram tersebut.
Nyonya N, alias Han alias Nisa, Incess UBAS asal Aceh bandar narkoba. Yang selama ini masyarakat mengira ia merupakan seorang pengusaha atau istri pejabat.
Ratu narkoba ini kerap bergaya glamor dan pamer di medsos.Iya menggeluti bisnis haram ini bersama suaminya.
Sosok suami pertama ratu narkoba Nyonya N yang berinisial AR.
Sosok AR diketahui merupakan suami pertama dari ratu narkoba Nyonya N alias Hanisan.
Ternyata sosok AR suami pertama Nyonya N inilah yang mengenalkan bisnis gelap ke istrinya hingga dijuluki Ratu Narkoba.
Adapun AR alias Arif diketahui berusia (42) tahun.Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu.
AR diketahui pergi ke Cina kala itu untuk urusan mengambil sabu-sabu.
AR dikabarkan tertangkap polisi Tiongkok.
Hingga kini, AR pun tak kunjung pulang hingga dianggap sudah divonis mati.
Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.
Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian ARyang tidak kembali lagi hingga kini.
Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.
Sehingga bisnis yang dilakukan Nyonya N ini bukanlah hal baru baginya.
Nyonya N merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya berinisial AN menjual narkoba antar negara.
“Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara,” dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H,” tulis keterangan di instagram tersebut.
ratu narkoba asal Aceh, Nisa pada 18 Agustus 2023 kemarin. (HO)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap ratu narkoba asal Aceh, Nisa pada 18 Agustus 2023 kemarin. (HO)
Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.
“Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi,” jelas keterangan tersebut.
“Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.
H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman,” lanjutnya.
Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.
“H bukan pemain pemula, dia cukup profesional menjalankan bisnisnya. Sekilas, banyak orang terkecoh dan tak percaya jika H seorang Ratu Sabu, karena ia membalut dirinya dengan glamour di media sosial bersama para sosialita,” tulis keterangan diunggahan tersebut.
Tak hanya itu saja, H juga sering menampilkan potretnya saat berada di luar negeri sehingga banyak yang mengira bahwa dirinya merupakan keluarga serta istri pejabat atau pengusaha.
“H kerap tampil bak seorang model, baik di Bireun bahkan luar negeri, itu sebabnya banyak yang mengiria jika H istri seorang pejabat atau pengusaha kelas kakap di Bireun,” pungkasnya.
Kronologi Penangkapan Nisa, Ratu Narkoba
Kepala BNN RI, Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose, jika pelaku si Ratu Narkoba ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2023.
Awalnya tim BNN menciduk seorang bandar narkoba, AN, yang terungkap bahwa suami dari Ratu Narkoba.
Kemudian AN mengaku jika dia hanya sebagai pelaksana dan istrinya sebagai pimpinan.
BNN kemudian bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N.
Sosok Nisa Ratu Narkoba
Tertangkapnya Nyonya N atau Ratu Narkoba membuat publik Aceh banyak yang terkejut lantaran Nyonya N adalah sosok yang dermawan.
Dia dikenal tajir dengan memiliki banyak koneksi istri para elit birokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.
Bahkan tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan moment-moment saat dia memberikan bantuan.
Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeert di Bampogn Cot buket kecmatan Pesusang dengan 12 kayrawan dan banyak tamu berdatangan.
Termasuk anak yatim yang ia undang. Nyony N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.
Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.
Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.***trb