RRINEWSS.COM — Sebanyak empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penggeledahan di rumah milik politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman di Jalan Tunon, di Banjar Bernasih, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kami (7/9) siang.
Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012.
Penggeledahan di Bali dilakukan bersamaan dengan pendalaman kasus di Jakarta.Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku mantan Menakertrans diperiksa oleh penyidik sebagai saksi di Gedung KPK.
Di kediaman Reyna Usman, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil dengan membawa satu koper besar. Mereka dikawal oleh tiga anggota kepolisian.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu kwitansi. Rumah seluas 9 are atau 900 meter itu hanya dijaga oleh seorang perempuan yang merupakan petugas kebersihan atau penjaga rumah.
Penjaga rumah itu hanya diminta keterangan oleh petugas KPK dan disaksikan oleh seorang Kelian atau Petinggi Dinas Banjar Bernasih, Desa Buduk, bernama Bagus Murda.
Bagus Murda mengatakan, dirinya diminta datang untuk menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut. Sementara, pihaknya tidak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan tidak mengenal siapa pemiliknya. Karena, selama ini pemilik rumah tersebut tidak melaporkan secara administratif kepada pihaknya.
“Saya turun ke lapangan disuruh saja sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan. Saya pun tidak tahu dia dan dia tidak pernah melapor ke saya. Saat semenjak tinggal di sini tidak ada laporan ke Dinas Desa. Namanya pun saya tidak tahu,” kata Murda.
Reyna Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna pun telah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Dia digali keterangannya secara mendetail terkait perencanaan pengadaan sistem proteksi TKI hingga pelaksanaan lelang.
Pendalaman kasus berlanjut pada pemeriksaan Cak Imin selaku atasan Reyna Usman di Kemenakertrans kala itu.
Belum diketahui materi spesifik yang hendak didalami KPK terhadap Cak Imin.
Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk membuat terang dan jelas perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Selain Reyna Usman, ada pula Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. (kdf/CNNI/gil)