PEKANBARU RRINEWSS.COM– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Disnaker Kota Pekanbaru menjadi korban jambret di Jalan Kapling, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AR (23) dan MA (23).
Saat itu, pelaku berhasil menjambret tas milik korban yang berisi dua unit handphone dan uang tunai jutaan rupiah. Dari penyelidikan, diketahui kawanan jambret ini sudah beraksi di 42 TKP.
“Ada dua pelaku jambret yang berhasil kami amankan, AR (23) dan MA (23). Sementara satu pelaku lagi inisial W masih dalam pengejaran atau DPO,” kata Berry, Selasa (8/8/2023).
Kasat menambahkan, kedua pelaku spesialis jambret ini ditangkap usai menjambret Asni Sari (56) salah seorang pegawai Disnaker Kota Pekanbaru, Jumat (28/07/2023) kemarin.
Siang itu sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban sedang naik sepeda motor dan melintas di Jalan Kapling, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tidak dikenal (pelaku) juga naik sepeda motor langsung merampas tas milik korban dan kemudian melarikan diri.
Adapun barang yang diambil adalah satu tas sandang merk LV warna cokelat, dua unit handphone merek I Phone dan Samsung, serta uang tunai Rp 2 juta.
“Pelaku berhasil kabur dan membawa barang berharga korban. Setelah mendapat laporan kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Bery.
Kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah rumah, Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (05/08/2023) kemarin.
Pelaku diamankan beserta barang bukti yang digunakan disaat melakukan jambret, yaitu 1 sepeda motor merek Yamaha N MAX warna hitam, 2 helm warna hitam dan warna silver, dan 2 helai baju hoodie warna hitam.***cakaplah