M Alfian (25) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan usai membakar rumah dan ayah kandungnya Aswar (49) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi juga terpaksa menembak kaki pelaku.
stri korban bernama Jamilah (58) mengungkapkan kronologi peristiwa tragis tersebut. Pelaku sering marah-marah dan menuduh ayah dan ibu sambungnya melakukan guna-guna hingga dagangan satenya tidak laku.
Puncaknya saat ayah pelaku melarang pelaku yang merampas handphone ibu tirinya untuk menelepon sang adik yang bekerja di luar negeri.
“Tidak senang, dia mengunci rumah dan mengambil bensin lalu membakar rumah serta ayahnya,” ujar Jamilah.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sementara, ayah pelaku yang mengalami luka bakar 50 persen di tubuhnya masih dirawat di rumah kerabatnya karena tak memiliki biaya untuk berobat. ***(okezone)