RRINEWSS.COM- Trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur merilis foto-foto trio hakim itu.
Dalam foto-foto tersebut tampak hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo diborgol. Mereka telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Dengan membawa masing-masing tas plastik, mereka tampak digiring petugas kejaksaan dari ruang penyidik menuju tahanan. Foto-foto tersebut diambil pada Rabu (23/10/2024) malam.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan penahanan ketiga hakim tersebut masih menunggu petunjuk dari Kejagung. Namun dia memastikan ruang tahanan untuk ketiganya tersedia.
“Menunggu petunjuk Kejagung. Yang jelas kami sudah mempersiapkan ruangan ada kapasitas 90 orang. Sudah ada tahanan 43 orang. Jadi masih luas tempatnya,” kata Mia, dilansir detikJatim, Kamis (24/10/2024).
Mia memaparkan akan ada standard operating procedure (SOP) yang diterapkan bila ketiga hakim tersebut ditahan di Kejati Jatim. Sesuai dengan SOP itu, ketiganya harus lebih dulu masuk ruang isolasi. *** detik