Timnas AMIN Ambil Langkah Hukum Lapor ke Bawaslu Atas Penghentian Tayangan Videotron Anies

RRINEWSS.COM- JAKARTA — Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan. Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024), mengatakan pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.

“Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut,” ujar Syaugi.

Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut. “Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira,” ujar dia.

Diketahui, Anies Baswedan mendapatkan dukungan secara sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron dirinya bergaya ala K-popers di kawasan Bekasi dan Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal dijadwalkan penanyangan selama sepekan ke depan.

Terpantau di media sosial X akun @aniesbubble pada Senin (15/1/2024) pukul 10.41 WIB mengunggah postingan di X dengan melampirkan video yang menunjukkan tayangan videotron Anies dengan desain ala k-popers di kawasan Bekasi, Jawa Barat, lengkap dengan tagar dukungan untuk anies.

“Anies’s ads by @olpproject x @aniesbubble. Check it out in front of Grand Metropolitan Bekasi! Use #SpotAbahAnies if you spot it! #PahitManiesAlwaysWithAnies,” bunyi caption akun tersebut. Hingga pukul 23.59 WIB unggahan itu tayang 5,4 juta dengan jumlah 44 ribu like, 1.994 komentar dan 18 ribu repost.

Tak hanya di Bekasi, videotron yang menayangkan Anies juga ada di wilayah Jakarta, tepatnya di Graha Mandiri, Jakarta Pusat. @aniesbubble pun mengunggah video kedua. ***(rpblk)