11 Tersangka Ditetapkan Kasus Pengurangan Takaran Minyakita

RRINEWSS.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran di label. Hingga saat ini, total ada 11 tersangka terkait tersangka kasus Minyakita.

“Jumlah tersangka 11, ini sudah diproses,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin terkait tersangka kasus Minyakita kepada wartawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dikatakan Samsu, kasus Minyakita sampai hari ini ada 12 laporan polisi yang tengah ditangani oleh Polri, baik itu Bareskrim maupun Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus di polda maupun polres.

Sebanyak tujuh laporan masih dalam tahap penyelidikan dengan jumlah tersangka 11 telah diproses di Bareskrim, Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AWI terkait tersangka kasus Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang ada di label.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang juga Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut, dalam kasus Minyakita tidak sesuai takaran di label, AWI berperan sebagai pemilik maupun merangkap sebagai kepala cabang. Ada 11 tersangka kasus Minyakita tidak sesuai takaran. ***(BRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *