Banyak Investor Hulu Migas Mundur karena Dikenakan PPN

RRINEWSS.COM- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan sektor hulu migas masih seret investasi hingga akhir 2024. Ada sejumlah tantangan yang dialami oleh investor, salah satunya terkait pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibebankan kepada investor saat baru bereksplorasi.

“Kalau di negara-negara lain, orang (investor asing) masuk itu dikasih sweetener. Kalau di negara kita, bukan sweetener, tapi dikasih pajak duluan. Masa orang baru eksplorasi, dulu dikasih PPN duluan, belum tentu itu barang ada,” ungkap Bahlil, dalam wawancara eksklusif BTV program Beritasatu Special, Rabu (18/12/2024).

Menurut Bahlil, regulasi tersebut membuat banyak investor asing memilih hengkang. Oleh karenanya, dia menciptakan terobosan agar saat investor masuk menyatakan minat, mereka langsung mengucurkan dan mengimplementasikan investasi.

“Caranya bagaimana, ini saya lagi negosiasikan dengan menteri keuangan. Kalau pada saat masa eksplorasi, PPN jangan dikenakan dulu. Orang judi kok, eksplorasi itu judi. Satu sumur itu bisa mengeluarkan kocek US$ 1 juta, ini belum tentu ada. Kalau langsung kita kenakan PPN, artinya menjadi US$ 110 juta hingga US$ 112 juta. Ini orang belum tentu ada barang. Lari lah orang,” tuturnya.

Bahlil menekankan, saat ini, dirinya sedang bernegosiasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pemerintah membebani PPN kepada investor asing setelah mereka mendulang keuntungan dari investasi.

“Sudah, PPN jangan dibayar di depan. Sweetener-nya, PPN dibayar di belakang. Selama eksplorasi, bebas pajak. Nanti sudah ditemukan, sudah ada hasil, baru bayar pajak. Fair dong? Pada saat investor dapat keuntungan, kita bicarakan,” terangnya.

“Tapi bagi pengusaha pun membayar pajak, itu worth it karena PPN-nya pajak pertambahan nilai. Bukan pajak kerugian nilai. Jadi kalau orang rugi, jangan dipajakkin dong. Kalau begitu, kapan lifting kita bisa naik?” sambung Bahlil.

Terakhir, Bahlil mengatakan, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang friendly terhadap investor asing maupun dalam negeri.

“Jadi kita ini kan harus membuat iklim investasi yang yang friendly dengan investor. Di beberapa negara kan begitu investor hulu migas masuk diberi sweetener-nya karena semua orang lagi kejar-kejaran mencari investor hulu migas,” ungkap Bahlil terkait PPN untuk eksplorasi pada industri hulu migas. ***(BRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *