RRINEWSS.COM- JAKARTA — Luhut mengungkap mulai 17 Agustus pembelian BBM subsidi akan dibatasi agar lebih tepat sasaran. Akankah pembelian Pertalite jadi dibatasi berdasarkan cc mobil?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pembelian BBM subsidi akan dibatasi. Pembatasan itu rencananya akan diberlakukan mulai 17 Agustus.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” kata Luhut dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan.
Untuk diketahui saat ini BBM yang disubsidi pemerintah adalah jenis solar dan Pertalite. Luhut belum mengungkap soal skema penerapan pembatasan BBM subsidi itu.
Sedikit kilas balik ke belakang, wacana penerapan pembelian BBM subsidi sebenarnya sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2022.
Pemerintah juga tengah merevisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di dalamnya ada pembatasan Pertalite maupun solar.
“Terkait dengan revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus-menerus saat ini, karena terakhir (posisinya) memang ada arahan dari Presiden untuk segera diterbitkan,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR pada Mei lalu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan aturan itu bisa berjalan mulai tahun ini. Meski begitu, Arifin belum merinci soal aturan pembatasan Solar dan Pertalite lebih lanjut lagi. Yang jelas, bila berlaku tidak semua kendaraan bisa asal ‘minum’ Pertalite.
“Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” terang Arifin pada Maret 2024.
Adapun dalam wacana pembatasan Pertalite itu disebut-sebut hanya mobil-mobil yang masuk ketentuan masih bisa ‘menenggak’ Pertalite. Untuk mobil, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut ada dua usulan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite. Skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh ‘menenggak’ Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
“Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya,” kata Abdul pada Februari 2023.*** detik.com