RRINEWSS.COM- JAKARTA – Sejumlah pakar ekonomi menilai bahwa perkembangan utang pemerintah saat ini sudah memasuki fase yang berbahaya atau lampu kuning. Sebabnya, posisi utang pemerintah saat ini kian “membengkak”.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) posisi utang pemerintah sampai dengan Mei 2024 mencapai Rp 8.353,02 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 14,59 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.338,43 triliun. Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 38,71%, tetapi kondisi itu belum aman.
Menurutnya batas aman utang pemerintah itu di bawah 30% terhadap PDB. “Paling safe itu di bawah 30% Jadi kalau misalnya katakanlah antara 30 sampai 60%, sebenarnya itu sudah lampu kuning lah ya,” kata Tauhid kepada Sindonews, Jumat (26/7/2024). Ia menjelaskan jika utang pemerintah saat ini tidak dikelola dengan baik maka akan semakin beresiko. Apalagi jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan. Pasalnya, Ia melihat bahwa kedepannya ada tendensi utang pemerintah akan terus meningkat.
“Tendensinya kan meningkat gitu ya. Kalau konsisten tambahannya setiap masa 5 tahun nih, defisitnya mendekati 2,8 terus otomatis ya tambahan rasio hutang kata PDB-nya akan menambah. Bahkan mungkin bisa tembus di atas 40 persen gitu PDB ya,” jelasnya
Ia menambahkan, jika rasio utang tidak dijaga dengan baik saat pemerintahan Prabowo, maka akan mendekati level berbahaya. Hal itu sama seperti yang terjadi pada waktu pandemi COVID-19, dimana rasio utang terhadap PDB sempat menyentuh 40% .
“Kembali pada periode-periode waktu COVID-19, kan kita hampir mendekati 40 persen. Nah menurut saya memang situasi ini akan membuat kita yang lampu kuningnya menuju lampu merah,” ujarnya
Senada dengan Tauhid, Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai utang pemerintah saat ini sudah berada dalam posisi tidak aman. Akhmad menilai rasio utang pemerintah terhadap pendapatan saat ini sudah mencapai 300 persen.
Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen. “Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu udah jauh banget,” kata Akhmad dalam Mid Year Review CORE Indonesia 2024, Selasa 23 Juli 2024.
Menurutnya, jika dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue, posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Sedangkan jika memakai indikator IMF yang batas amannya diantara 90-150 persen. Namun, bila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, memang posisi utang RI masih aman sebab masih ada di bawah batas aman 60 persen.
“Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen,” ungkapnya.***sindonews