RRINEWSS.COM- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menargetkan penerimaan dari pajak mencapai Rp 2.189 triliun. Ini merupakan target tertinggi yang pernah dipasang oleh pemerintah sepanjang sejarah.
“Target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Senin, (26/8/2024).
Pada tahun ini, target pajak adalah Rp1.989,9 triliun. Sementara itu pada 2023 Rp1.818,2 triliun dan 2022 sebesar Rp1.485 triliun. Selama dua tahun terakhir, penerimaan pajak selalu mencapai target.
Target tersebut akan ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang diperkirakan sebesar Rp1.146,4 triliun. Sementara total penerimaan PPh pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.209,2 triliun atau tumbuh 13,8% dari outlook tahun 2024.
Selanjutnya kontributor kedua penerimaan pada 2025 adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak ini diperkirakan akan berkontribusi pada penerimaan senilai Rp 945 triliun.
Pemerintah meyakini keberlanjutan reformasi perpajakan dan proyeksi tingkat konsumsi dalam negeri yang solid membuat target itu akan tercapai.
Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diperkirakan mencapai Rp 27,1 triliun pada 2025. Adapun pajak lainnya diproyeksikan akan tumbuh 7,8% pada 2025 yakni mencapai Rp 7,7 triliun.***cnbc indonesia