RRINEWSS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik menjadi Rp7.950,52 triliun per Oktober 2023.
Jumlah utang ini naik tipis sebesar Rp58,91 triliun dibandingkan utang pada September, yakni sebesar Rp7.891,61 triliun.
Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah batas aman 60 persen. Malahan, rasio utang per Oktober 2023 turun ke level 37,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 37,95 persen.
“Rasio Ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40 persen dalam strategi pengelolaan utang jangka menengah 2023-2026,” begitu isi laporan Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, Rabu (29/11).
Utang pemerintah pada Oktober 2023 didominasi oleh surat berharga negara (SBN), yakni sebesar 88,66 persen atau Rp7.048,90 triliun.
Lalu sisanya pinjaman yang mencakup 11,34 persen atau sebesar Rp901,62 triliun.
“Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal,” tulis Kemenkeu. *** (pta/CNNI)