Hamas Setuju Gencatan Senjata di Gaza, Warga Palestina Terharu

RRINEWSS.COM-  PALESTINA — — Kelompok militan Hamas menyetujui gencatan senjata di Gaza usai peperangan yang berlangsung selama tujuh bulan. Pemimpin Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh menyampaikan hal tersebut kepada negara mediator Qatar dan Mesir.

“Ismail Haniyeh menelepon Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, dan dengan Menteri Intelijen Mesir, Abbas Kamel. Untuk memberi tahu mereka tentang persetujuan Hamas terhadap proposal kesepakatan gencatan senjata,” kata Hamas dalam pernyataan resminya dikutip dari AFP, Selasa (7/5).

Seorang pejabat senior Hamas mengatakan Israel harus segera memutuskan apakah menerima atau menolak gencatan senjata di Gaza.

“Setelah Hamas setuju dengan proposal mediator untuk gencatan senjata, sekarang giliran Israel, apakah akan setuju dengan perjanjian gencatan senjata atau menghalanginya,” kata pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Kabar Hamas menyetujui gencatan senjata di Gaza disambut riuh warga Palestina. Kerumunan warga Palestina bersorak dan menembakkan kembang api ke udara di jalanan Kota Rafah.

“Orang-orang menangis bahagia, melantunkan Allahu Akbar dan menembak kembang api ke udara untuk merayakan kabar tersebut,” kata koresponden AFP.

Sebelumnya kesepakatan gencatan senjata di Gaza selalu mandek.

Seorang pejabat Hamas mengatakan Israel tak bisa hanya menginginkan kesepakatan pembebasan sandera, tanpa mengakhiri agresinya di Gaza.

“Hamas tidak akan setuju dalam keadaan apa pun untuk kesepakatan yang tidak secara eksplisit mencakup penghentian perang di Gaza,” kata pejabat itu, dikutip New Arab.

“Tidak akan ada kesepakatan tanpa penghentian total perang dan penarikan pendudukan [Israel] dari seluruh Jalur Gaza,” ungkap pejabat itu secara anonim.

Sementara pihak Israel mengklaim kegagalan Hamas untuk “merelakan” tuntutannya demi mengakhiri perang, telah menggagalkan kemungkinan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.*** (tim/CNNI/isn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *