Kerja Bergaji Rp150 Juta, WNI Disekap di Myanmar

RRINEWSS.COM- – Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar. Wilayah itu disebut sulit dijangkau karena dikuasai kelompok bersenjata.

“Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau,” kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rina Komaria, dilansir Antara, Senin (12/8/2024).

Kemlu telah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar. Saat ini Pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menangani kasus tersebut.

Selain dikuasai kelompok bersenjata, wilayah Myawaddy merupakan daerah konflik di Myanmar. Dia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut dan upaya pembebasan korban masih dilakukan.

“Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks,” kata Rina.

Pihak keluarga korban, Daniel, mengatakan SA awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10 ribu dolar AS atau Rp 150 juta. SA bersama Risky meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024.

Sesampai di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky karena akan diberangkatkan ke Myanmar.

“Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand, ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” kata Daniel.

Ketika keluarga pertama kali dihubungi oleh SA, para penipu meminta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 478 juta agar SA bisa pulang ke Indonesia dengan selamat.

Daniel mengatakan pihak keluarga sempat mengirimkan uang karena SA disekap dan mendapatkan penyiksaan. Dalam kesempatan itu pula, SA mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon.

“Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa,” ujar Daniel, yang juga sepupu korban.

Kepada keluarga, SA mengaku disiksa sekelompok orang dengan tidak diberi makan-minum hingga dipukul menggunakan tongkat baseball. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku.

Hingga kini, keluarga SA masih kerap dihubungi para pelaku. Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kemlu RI mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.*** sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *