Sebulan Mencapai Rp124,16 Miliar

KOREA UTARA RRINEWSS.COMHarta kekayaan dan gaji pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, jadi sorotan usai banyak warganya yang dilaporkan hidup dalam kemiskinan hingga mati kelaparan.

Diketahui belakangan ini Korea Utara (Korut) tengah dilanda krisis pangan yang sangat parah. Akibatnya, tidak sedikit warga negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu mati karena krisis pangan.

Meski begitu, Kim Jong Un dan keluarganya saat ini masih menjalani hidup yang sangat mewah.

Berapa sih gaji dan harta orang nomor satu di Korea Utara ini?

Berdasarkan laporan dari Fox Business dan Celebrity Net Worth, disebutkan harta kekayaan yang dimiliki Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 74,5 triliun (kurs Rp 14.900).

Sementara itu, dirinya tercatat menerima gaji US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,49 triliun dalam setahun. Bila dihitung per bulan, Kim Jong Un menghasilkan sekitar Rp 124,16 miliar.

Sekadar informasi data ini didapat dari hasil penyelidikan bersama Korea Selatan dan Amerika pada Maret 2013.

Jadi besar kemungkinan bila besaran harta kekayaan yang dimiliki Kim Jong Un ini sudah berubah.

Dalam penyelidikan tersebut, dijelaskan bahwa aset milik Kim Jong Un beserta keluarganya ditemukan di lebih dari 200 rekening bank asing yang berlokasi di seluruh dunia di berbagai negara termasuk Austria, Liechtenstein, Russia, Singapura, China, Swiss, dan Luksemburg.

Banyak dari akun ini berlokasi di China dan dilaporkan berisi uang tunai ratusan juta dolar.

Menurut laporan, Kim memiliki hampir 20 istana dan rumah mewah yang tersebar di seluruh Korea Utara untuk penggunaan pribadinya. Dia juga dikatakan memiliki lebih dari 100 mobil mewah, dengan preferensi mobil sport Eropa.

Selain itu, Kim Jong-un memiliki setidaknya satu jet pribadi dan kapal pesiar mewah yang panjangnya lebih dari 100 kaki. Sebagaimana dirinci oleh mantan pemain basket Dennis Rodman, Kim Jong Un menghabiskan sebagian besar waktunya di sebuah pulau pribadi di lepas pantai Korea Utara.*** (fdl/dtc/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *