RRINEWSS.COM – JAKARTA – Profil Cindra Aditi Tejakinkin, sosok wanita cantik anggota PPLN Den Haag yang diduga dirayu Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Hal ini dikarenakan korban melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindakan asusila pada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Untuk itu banyak yang penasaran mengenai pendidikannya Hasyim Asy’ari.
Beberapa penasaran mengenai profil Cindra Aditi Tejakinkin, sosok wanita cantik anggota PPLN Den Haag yang diduga dirayu Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam beberapa postingan gambar, sosoknya memiliki kulit putih serta rambut panjang yang diwarnai cokelat.
Saat konfrensi pers dia menceritakan kronologinya dilakukan pelecehan. Kata dia, Ketua KPU memiliki perasaan yang dibumbuhi hawa nafsu. Sebab, Hasyim menyetubuhi Cindra dengan iming-iming akan menikahi korban.
Kini Cindra yang merupakan korban dari tindakan tidak pantas oleh Hasyim Asy’ari, sangat mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Cindra menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang di lakukan secara adil dan transparan.
Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik.
Hal ini di lakukan oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi,” ungkap Cindra
Lihat juga: Resolusi Tahun Baru Yang Bener-Bener Komedi
CAT mengakui bahwa untuk dapat mengajukan pengaduan ke DKPP bukanlah hal yang mudah di lakukan. Butuh keberanian dan kesabaran mengambil keputusan tersebut.
“Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, CAT juga mengajak kepada seluruh korban kekerasan seksual untuk berani menyampaikan atas perlakuan yang didapatnya.
“Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya majelis sidang DKPP memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asya’ri dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU karena terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT. *** (okezone)