DPR: 2027 Seluruh PPPK Status Penuh Diangkat jadi ASN

RRINEWSS.COM-  Pemerintah mendorong pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.

Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza mengatakan, PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027,” ujar dia seperti dilansir dari Beritasatu, Ahad (20/9/2026).

Rycko mengatakan rencana tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai penataan status kepegawaian tenaga pendidik.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 908.617 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.

Selain mendorong PPPK penuh waktu menjadi ASN, pemerintah juga mengarahkan PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian sekaligus upaya memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.

Rycko berharap pelaksanaan tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu tidak menghambat keberlanjutan karier guru. Menurut dia, kepastian mengenai hak dan status tenaga pendidik perlu diberikan selama proses transisi berlangsung.

Komisi X DPR RI, lanjut Rycko, akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama terkait kepastian hukum dan transparansi mekanisme transisi. Pengawasan juga mencakup upaya peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, termasuk mereka yang bertugas di daerah tertinggal.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes. Sementara itu, kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap dibuka melalui jalur seleksi. ***(ant)