DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Terpilih

RRINEWSS.COM- Jakarta – Ketua terpilih KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap ada di masa kepemimpinannya nanti. Hal itu juga sempat dikatakan Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

“Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper test, OTT tetep lanjut,” kata Setyo setelah disahkan menjadi pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Setyo mengatakan perkembangan terkini OTT hanya terkait penamaan. Setyo tidak masalah terkait hal tersebut.

“Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya, nggak ada masalah lagi,” tuturnya.

“Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena, kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK,” tambahnya.

OTT akan dilakukan lebih selektif lagi dengan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan KPK baru lainnya. Terkait Johanis Tanak yang terpilih kembali menjadi pimpinan KPK dan menyebut ingin menghapus OTT, Setyo mengaku belum bertemu untuk membahas itu.

“Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja,” ucapnya.

Perihal itu memang sempat diungkapkan Setyo saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (18/11). Salah satunya yang mengajukan pertanyaan adalah anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, terkait masih perlu atau tidak operasi tangkap tangan dilakukan.

“Apakah KPK ke depan ini lebih atau dominan concern terhadap persoalan OTT? Atau mau penegakan hukum dengan pola-pola sebagaimana yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Nah, tolong jelaskan pilihan Pak Setyo bilamana nanti terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK,” kata Bob.

Menjawab itu, Setyo mengatakan bahwa OTT masih diperlukan. Hal itu karena OTT adalah pintu masuk untuk perkara yang lain.

“Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena kenapa diperlukan, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” kata Setyo.

Setyo mengatakan memang OTT itu tidak harus banyak, dan harus selektif untuk melakukannya. Hal itu untuk mencegah adanya tindakan perlawanan seperti praperadilan.

“Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tetapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas, dalam rangka mengantisipasi hal-hal misalkan adanya praperadilan, dan lain-lain,” kata dia. *** (ial/dtc/rfs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *