Sebanyak sabu seberat 1,192 ton dan ganja 1,190 ton sudah berjajar di ruangan, bahkan ada juga barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba sebanyak Rp1.057.515.000 (Rp1 miliar).
Adapun barang bukti lain berupa pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, obat keras 2.296.409 butir, hashish 132,900 gram, dan narkoba jenis happy five sejumlah 1.163.210 butir.
Kronologi penyitaan dan pengungkapan kasus narkoba ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran dalam konferensi pers sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebagai informasi, selain Sigit, pejabat lain yang akan hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Kemudian, Menkopolkam RI Budi Gunawan, Mensesneg RI Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, dan Kepala BNN Marthinus Hukom
Ada pula Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Wamenkom, Sekjen Kemenkes RI, dan Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa. *** (fmi/okz)