KH Marzuqi Berharap tak Ada Orang Lain yang Dipecat

RRINEWSS.COM- KH Marzuqi Mustamar mengaku sudah menerima surat pemberhentian dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur yang diteken Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf pada Kamis (28/12/2023) sore. Kiai Marzuki mengatakan, dia menghormati keputusan tersebut.

Kiai Marzuqi dipecat melalui Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Meski demikian, dia mengatakan belum mengetahui alasan di balik pemberhentian tersebut.

Kiai Marzuqi berharap cara pemecatan seperti itu hanya terjadi kepada dirinya, bukan untuk orang lain. “Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi, sebagai keputusan, kami menghormati, menerima,” kata dia di Malang, Jawa Timur, pada Jumat (29/12/2023).

Ia menambahkan, tidak mengetahui apakah pemberhentian dirinya tersebut juga terkait Pemilu Presiden 2024. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya bersikap netral terkait Pemilu 2024.”Kami tidak tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang,” kata dia.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan, pemberhentian KH Marzuqi Mustamar karena faktor internal. Gus Ipul, demikian dia disapa, menegaskan, surat pemberhentian telah dikirim pada 28 Desember 2023. “Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim,” kata dia kepada wartawan di Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

Gus Ipul menjelaskan, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang tersebut dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilu Presiden 2024. Gus Ipul mencontohkan, Kiai Marzuqi sebagai Ketua PWNU Jatim tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang. Permasalahan Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang tersebut dinilai berlarut hingga ke pengadilan karena PWNU Jatim tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. “Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” kata dia.

Dia menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim. Menurut dia, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.”Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuqi Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfidziyah PWNU Jatim,” ujar dia.

Gus Ipul mengatakan, PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidziyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuqi Mustamar selama dua pekan. “Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuqi Mustamar sebagai ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU,” ujar dia.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. “Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Kamis (28/12).

Amin Said menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi. Untuk itu, dia meminta semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah pemberhentian KH Marzuki tersebut.***(rpblk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *