RRINEWSS.COM- Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang terdiri atas beberapa organisasi, di antaranya Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Laporan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang, 13 Februari 2024.
“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan berupa penerimaan suap atau gratifikasi (kickback) oleh penyelenggara negara di Kemenhan,” kata Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Julius, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumentasi sebelum melaporkan kasus itu ke KPK. Dia berkata alasan pelaporan tersebut dibuat karena KPK adalah lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan. “Lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Pesawat Mirage ini masuk dalam kategori tipikor atau tidak,” ujarnya.
Berdasarkan undangan yang diterima TEMPO, disebutkan pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu, portal berita MSN.com, merilis pemberitaan berjudul, “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation.”
Artikel tersebut memberitakan adanya dugaan skandal pembelian pesawat tempur jenis Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertanahan yang saat ini tengah diinvestigasi oleh Komisi Anti Korupsi Uni Eropa, The Group of States Against Corruption (GRECO). Kemudian, berdasarkan hasil pengamatan koalisi masyarakat sipil, terdapat sejumlah indikasi yang mengarah pada adanya penerimaan kick back oleh pejabat di Kementerian Pertahanan.
Atas dasar itu, koalisi masyarakat sipil membuat pelaporan dugaan korupsi suap dalam pembelian jet tempur termaksud di Kementerian Pertahanan RI ke KPK. Adapun beberapa perwakilan yang hadir di KPK, yaitu Kurnia Ramadhana (ICW), Hussein Ahmad (Imparsial), dan Julius Ibrani (PBHI). sumber:tempo