RRINEWSS.COM- JAKARTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai hari ini. Pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pun mengingatkan seluruh peserta SKD CPNS dan masyarakat bahwa seluruh tahapan Seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. Salah satunya dengan sistem double face recognition.
“Seluruh tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Tidak ada satupun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” ujar Menteri Anas, Rabu (16/10/2024).
SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.
“SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” imbuh Anas.
Sementara itu, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, total pelamar seleksi CPNS T.A. 2024 sebanyak 3.568.212. Total peserta yang Memenuhi Syarat sebanyak 3.035.717 peserta dan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 532.495.
“Selanjutnya peserta yang Memenuhi Syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti SKD tahun 2024 atau menggunakan nilai SKD tahun 2023,” jelas Haryomo.
Lanjutnya diuraikan, SKD CPNS diselenggarakan di 339 titik lokasi, yaitu BKN Pusat, 14 Kantor Regional, 21 UPT BKN, 75 titik lokasi mandiri, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi luar negeri.
Dalam menempuh tes SKD, Haryomo mengimbau peserta agar teguh dan yakin dengan kemampuan sendiri serta tidak percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar hukum.***okezone