Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun, KPK Temukan Dokumen Didalamnya

RRINEWSS.COM- JAKARTA — KPK telah menemukan mobil milik Harun Masiku (HM). KPK mengatakan menemukan dokumen terkait Harun dalam mobil tersebut.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).

Asep mengatakan bahwa mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta. Mobil itu sendiri telah terparkir selama 2 tahun.

“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence,” kata dia.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. KPK telah menemukan mobil milik Harun.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Nawawi mengatakan, pada awal perkara ini, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tidak dimasukkan. Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik.

“Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu,” kata dia.

“Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan,” tambahnya.

Nawawi pun mengatakan setiap minggu menghubungi Rossa. Hal itu untuk terus mengawasi pencarian Harun Masiku.

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ucapnya.*** detik.com