Pemerintah Arab Saudi Soroti Agen Travel ‘Nakal’

RRINEWSS.COM– Lebih dari 1.301 jemaah meninggal selama puncak pelaksanaan ibadah haji. Sebanyak 1.079 atau 83 persen jemaah yang meninggal, teridentifikasi tidak mengantongi visa haji.

Banyak pihak menyayangkan aksi nekat agen travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa haji. Meskipun para jemaah ini bisa melaksanakan ibadah haji, namun banyak yang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai.

Akibatnya, banyak jemaah yang kelaparan, kepanasan bahkan hingga meninggal dunia. Sebagian besar jemaah ilegal ini mengalami kelelahan karena tidak mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang baik.

Dilansir dari Saudi Gazzette, Selasa (25/6/2024) Kolonel Talal Al-Shalhoub, juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa beberapa perusahaan wisata dari beberapa negara telah menipu jemaah dengan visa kunjungan. Agen travel menerbitkan visa yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk haji.

Jemaah dengan visa non haji ini juga dibiarkan tinggal di Makkah selama dua bulan sebelum musim haji.

Dalam sebuah wawancara dengan Televisi Al-Arabiya, Kolonel Al-Shalhoub mengatakan bahwa beberapa orang telah menyalahgunakan visa kunjungan dan visa lain yang tidak dimaksudkan untuk haji.

“Kementerian telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengintensifkan media dan kampanye kesadaran terhadap pelaksanaan haji tanpa izin serta untuk menegakkan hukuman yang ketat bagi para pelanggar,” kata Al-Shalhoub.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa izin haji bukan sekadar kartu transit tetapi alat penting yang memfasilitasi akses bagi para peziarah dan mengidentifikasi lokasi mereka untuk memberikan perawatan dan layanan yang diperlukan dengan segera.

Ia juga menekankan bahwa tidak adanya izin haji menimbulkan tantangan dalam hal penyediaan layanan dan perawatan kesehatan bagi para pelanggar.

Jemaah tanpa visa haji tidak berhak menggunakan tenda dengan pendingin udara, tidak difasilitasi bus sebagai moda transportasi, bahkan mereka juga minim mendapatkan layanan kesehatan.

Ia melaporkan bahwa 83 persen dari total kematian selama musim haji, yang mencapai 1.079 dari 1.301, adalah mereka yang tidak memiliki izin haji. Atas meninggalnya para jemaah ini, Al-Shalhoub turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Dalam kesempatan ini juga, Kolonel Al-Shalhoub mengonfirmasi keberhasilan sistem pengamanan musim haji 2024.

“Rencana ini dilaksanakan jauh hari sebelumnya, mengikuti arahan dari pimpinan yang bijaksana dan di bawah pengawasan berkelanjutan Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Haji Tertinggi Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan langkah pengamanan ini merupakan bukti upaya terkoordinasi antara berbagai lembaga keamanan, militer, dan pemerintah. Upaya ini memastikan bahwa para jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman, damai, dan nyaman.

Kolonel Al-Shalhoub juga mencatat bahwa pembaruan terus dilakukan melalui akun media sosial resmi Keamanan Publik tentang penangkapan oknum penyedia travel haji yang mempromosikan kampanye haji tanpa visa. Para agen travel nakal ini selanjutnya ditindak ke Kejaksaan Umum.

Ia menghargai tindakan tegas yang diambil oleh beberapa negara sahabat terhadap perusahaan-perusahaan travel penipu ini dan tindakan perbaikan yang telah mereka terapkan untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang.

Mesir Cabut Izin Agen Travel ‘Nakal’
Sebelumnya diinformasikan bahwa Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly memerintahkan pencabutan izin 16 perusahaan pariwisata dan menyerahkan penanggung jawab agen perjalanan ini ke pihak berwajib.

Pemerintah Mesir mengatakan, peningkatan jumlah kematian jemaah haji Mesir yang tidak terdaftar berasal dari beberapa perusahaan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi.

Dikabarkan AFP, sebanyak 550 jamaah meninggal dunia karena panas yang menyengat selama pelaksanaan puncak ibadah haji. Sebagian besar jemaah diduga meninggal dunia karena suhu panas ekstrem dan kelelahan.*** detikhikmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *