RRINEWSS.COM– Pesawat Garuda Indonesia dengan kode GIA 1105 yang mengangkut 450 jemaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa melakukan pendaratan darurat usai mesin pada sayap sebelah kanan terbakar.
Pesawat Garuda Indonesia yang membawa jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 itu terbakar saat diduga baru saja lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Rabu (15/5/2024).
Peristiwa terbakarnya pesawat Garuda itu pertama kali diunggah oleh satu akun media sosial Facebook. Beberapa gambar pun sudah tersebar luas. Dari salah satu video yang dilihat Kompas.com, nampak pesawat Garuda itu mendarat darurat dengan kondisi mesin yang sudah rusak. Selain video, beredar juga foto yang memperlihatkan kondisi pesawat besar itu mengeluarkan asap tebal hingga api di atas udara.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Taufan Yudhistira belum berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut.
“Sebentar dulu, saya cari informasi dulu, ditunggu informasi lanjutnya, ” kata Taufan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto juga masih belum mendapatkan informasi terkait peristiwa terbakarnya pesawat pengangkut jemaah haji tersebut. “Saya cek dulu, belum monitor,” singkatnya.
Dari informasi yang dihimpun seluruh jemaah haji yang ada di dalam pesawat Garuda Indonesia dalam kondisi baik, dan kembali ke Asrama Haji Sudiang Makassar. Sementara itu pihak Garuda dalam rilisnya menyatakan, pilot melakukan prosedur Return to Base (RTB) sebagai langkah cepat guna memitigasi risiko pada aspek safety dan keamanan operasional pada penerbangan tersebut.
Keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut, setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu mesin. Atas kondisi itu, mesin pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi.***(kps)