Jakarta — Jika tak ada perubahan mendadak, hampir pasti usul pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan terwujud.
Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur di seluruh wilayah Indonesia.
Jika merujuk dari sikap partai politik saat ini maka usul itu akan gol di DPR.
Mayoritas fraksi atau perpanjangan tangan partai politik yang ada di DPR RI mulai setuju Pilkada lewat DPRD.
DPR RI akan membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan menempatkan klausul pemilihan kepala daerah di dalam UU yang baru.
Seperti diketahui pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.
Sikap fraksi di DPR saat ini
DPR RI Periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota 580 orang.
Saat ini ada 6 partai yang setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
Jika ditotal maka suara 6 partai ini di DPR mencapai 417 anggota Dewan atau 71,91 persen :
PKB = 68 Anggota DPR (11,72 persen dari 580 total anggota DPR)
Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen)
Golkar = 102 Anggota DPR (17,59 persen)
NasDem = 69 Anggota DPR (11,90 persen)
PAN = 48 Anggota DPR (8,28 persen)
Demokrat = 44 Anggota DPR (7,59 persen)
Sementara 2 partai politik yang masih mengkaji soal usul Pilkada melalui DPRD yakni PKS dan PDIP dengan suara mereka di DPR 28,11 persen.
PKS = 53 Anggota DPR (9,14 persen)
PDI-P = 110 Anggota DPR (18,97 persen)
Sehingga apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui suara mayoritas di DPR RI.
Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah di TPS.
Suara Nasdem dan Demokrat Mengejutkan
Yang mengejutkan adalah Partai Nasdem karena belakangan setuju dengan wacana pilkada via DPRD .
Padahal awalnya partai ini sempat menolak usulan itu.
Nasdem juga diketahui merupakan partai politik yang berada di luar pemerintahan atau dengan kata lain tidak memiliki kader di pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” tutur Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Senin (29/12/2025) lalu.
Sikap dari Partai Demokrat juga sama yakni kini mendukung usul Pilkada melalui DPRD.
Demokrat menilai mekanisme Pilkada seperti pemilihan oleh DPRD adalah sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekaisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yan sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (6/1/2026).
Pengamat Duga Ada Tekanan Politik
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengomentari sikap Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto mengubah pilkada menjadi lewat DPRD.
Ray menilai ada sesuatu yang menyebabkan Partai Demokrat berubah haluan karena dahulu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membatalkan pilkada lewat DPRD.
Upaya menghapus pilkada langsung tersebut terjadi pada 2014, ketika itu partai-partai politik di DPR mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
Namun langkah tersebut menuai penolakan dari publik hingga akhirnya SBY mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
“Saya kira karena ada sesuatu lah yang membuat Demokrat itu berubah haluan dengan drastis. Ini kan berubah haluannya itu bisa 100 persen.”
“Karena sebelumnya itu kan justru Pak SBY yang mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung gitu. Loh kok malah sekarang malah ikut dengan Pak Prabowo,” ujar Ray dalam acara Kompas Malam di Kompas TV, Selasa (6/1/2025).
Ray menduga ada tekanan pemerintah maupun kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat.
“Ada mungkin tekanan dari pemerintah dan ada kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat gitu loh.”
“Jadi kalau dihadapkan Anda ikut visi-misimu atau Anda ikut Pak Prabowo ya Demokrat milih ikut Prabowo ketimbang ikut visi-misi mereka gitu kira-kira,” ungkapnya.
Sumber: Tribunnews.com






