RRINEWSS.COM- Bengkalis — Kerjakerjas yang dilakukan tim Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional trealisasi.
Tim Khusus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, setidaknya berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan total barang bukti 100 bungkus besar Narkoba.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (12/2/25) sekitar pukul 22.00 WIB di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, petugas mengamankan dua tersangka berinisial JM (35), dan IF (21) diduga berperan sebagai kurir.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, bahwa dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 90 bungkus besar narkotika jenis sabu dan 10 bungkus besar pil ekstasi. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit HP dan 1 unit speedboat bermesin 85 PK yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan.
“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 30 Januari 2025 tentang adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah hukum Polres Bengkalis,” kata Budi seperti dilansir dari JPNN, Kamis (13/2/25).
Lebih lanjut, AKBP Budi menyebutkan, bahwa para pelaku bukan pertama kali menjalankan aksi serupa. “Dari hasil penyelidikan, mereka sudah lebih dari satu kali melakukan penyelundupan Narkoba,” imbuhnya. ***(ant/dik/rtc)