RRINEWSS.COM- Pekanbaru — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan radiogram yang mengatur tahapan jadwal bagi kepala daerah terpilih sebelum dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025.
“Gubernur dan 11 kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan dalam satu waktu sesuai arahan dari Kemendagri,” ujar Nahrawi, Kamis (13/2/2025).
Dari 12 kabupaten/kota di Riau yang mengikuti Pilkada, hanya Kabupaten Siak yang belum menyelesaikan proses ini. Hal ini dikarenakan masih adanya sengketa di MK.
Selain pemeriksaan kesehatan, tahapan persiapan pelantikan juga mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat terkait administrasi dan kelengkapan dokumen. Para kepala daerah terpilih juga akan mendapatkan pengarahan sebelum resmi menjalankan tugas mereka. ***cakaplah