RRINEWSS.COM- JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya bakal membatalkan uang kuliah tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan secara tidak rasional di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Menurut Nadiem, kenaikan UKT harus rasional dengan memperhatikan taraf ekonomi masing-masing mahasiswa.
“Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Nadiem mengaku sudah mendengar kabar banyak mahasiswa mengeluhkan kenaikan UKT di sejumlah PTN. Kemendikbud, kata Nasdem, sedang mengecek dan akan mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT di masing-masing kampus tersebut.
“Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek. Kami evaluasi, kami assess,” tandas Nadiem.
Karena itu, Nadiem meminta semua perguruan tinggi untuk rasional dalam menaikkan UKT mahasiswa. Apalagi, kata dia, sejumlah kampus PTN melakukan kenaikan UKT secara tidak rasional.
“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar,” pungkas dia.
Diketahui, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan pihaknya memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim pada hari ini untuk meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.
“Kami mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Huda mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi tiga poin dari Nadiem. Pertama, DPR ingin mengetahui apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya.
Nadiem Minta PTN Lebih Rasional Naikkan UKT
“Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira Kemendikbud harus melakukan persetujuan,” kata Huda.
Kedua, DPR meminta penjelasan rinci Nadiem soal pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus. Ketiga, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier.
“Ketiga, sebagaimana rapat internal kami kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan (sepenuhnya),” pungkas Huda.
sumber :beritasatu.com