JAKARTA RRINEWSS.COM – Kabar duka datang dari Arist Merdeka Sirait. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ini diberitakan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (26/8/2023).
Pria kelahiran Pematang Siantar, pada 17 Agustus 1960 itu mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Ada pun rencana pemakaman Arist, menurut Staf Komnas PA Raihanif Putra akan dilakukan di pemakaman keluarga daerah Porsea, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Selain dikenal sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak setelah menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010, Arist Merdeka Sirat juga dikenal publik sebagai aktivis buruh.
Ada sejumlah organisasi buruh dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif diikuti semasa hidupnya.
Namun, Arist mengubah haluan perjuangannya setelah melihat banyak anak yang harus bekerja dan diperlakukan tidak layak. Pada tahun 1981 Arist menjadi aktivis buruh anak. Lima tahun berselang, tepatnya di tahun 1986, pria yang saat ini genap berusia 63 tahun tersebut membentuk yayasan perlindungan buruh.
Yayasan ini menyediakan pendidikan untuk pekerja usia anak-anak yang harus bekerja dengan kondisi memprihatinkan.
Perhatiannya pada buruh anak tak hanya berhenti di sana. Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia yang didirikan Arist pada tahun 1987 memberikan bekal kepribadian pada anak melalui pendidikan toleransi, demokrasi, dan baca tulis.
Perhatian Arist Merdeka Sirait pada pendidikan anak, berawal dari sang ayah. Arist kecil dan keluarganya saat itu tinggal di daerah perkebunan Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Banyak anak di sana yang bekerja sebagai buruh perkebunan karena tidak ada biaya. Mereka bahkan sampai tidak melanjutkan sekolah.
Melihat kondisi saat itu, ayah Arist yang berprofesi sebagai penjahit berinisiatif membuat sekolah di area perkebunan tersebut bersama sejumlah teman. Sang ayah bahkan menjadi koordinator guru untuk pendidikan murah tersebut.
Dari pengalaman masa kecil inilah, membuat Arist Merdeka Sirait bersama Seto Mulyadi dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada tahun 1998.
Dengan Kak Seto menjadi Ketua Umum, Arist menjadi Sekretaris Jenderal Komas PA di tahun 1998 tersebut. Setelah menjabat selama 12 tahun dengan tiga periode pemilihan, Arist terpilih sebagai Ketua Komnas PA menggantikan kak Seto yang diangkat menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional.***liputan6