RRINEWSS.COM- PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyelesaikan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 milik 11 pemerintah kabupaten kota di Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten kota yang ada di Riau, baru 11 daerah yang menyerahkan RAPBD 2024 ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi.
Sementara satu daerah yakni, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak menyerahkan RAPBD 2024 untuk dievaluasi.
“APBD 2024 milik 11 pemerintah kabupaten kota sudah selesai kita evaluasi. Hanya satu kabupaten yang tidak menyerahkan RAPBD 2024 yakni Kuansing,” kata Indra, Kamis (4/1/2024).
Terkait tidak dikirimnya APBD 2024 Kabupaten Kuansing untuk dievaluasi. Maka pihak yang dinilai bersalah dalam proses pengesahan APBD dapat diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan yakni tidak diberikan hak keuangan selama enam bulan.
“Sanksinya yakni hak keuangan pejabat yang dinilai salah dalam proses keterlambatan APBD hak keuangannya tidak diberikan dalam kurun waktu enam bulan,” terangnya.
Sementara itu, untuk APBD 2024 milik Pemprov Riau juga sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pekan ini pihaknya akan melakukan perbaikan catatan-catatan yang diberikan Kemendagri. Kemudian baru dilakukan harmonisasi dengan Badan anggaran di DPRD Riau.
“Saat ini untuk APBD Riau 2024 masih dilakukan beberapa perbaikan sesuai catatan Kemendagri. Setelah itu baru dilakukan harmonisasi dengan DPRD. Targetnya dalam pekan ini juga APBD Riau 2024 sudah bisa digunakan,” tukasnya.***(cakaplah)