RRINEWSS.COM- Padang Pariaman – Polisi bersama Kejaksaan Negeri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Indra Septiawan (26) memperagakan 70 adegan.
Pantauan detikSumut, Senin (7/10/2024), tersangka Indra datang ke TKP dengan kendaraan taktis (Rantis). Ia dikawal ketat ratusan personel kepolisian. Masyarakat ramai menyaksikan rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut. Berikut sederet fakta rekonstruksi pembunuhan Nia.
1. Warga Soraki Pelaku Indra.
Ratusan massa menyaksikan reka adegan pembunuhan gadis penjual gorengan malang tersebut. Masyarakat memadati TKP dan menyoraki hingga menyumpahi pelaku.
“Woi, itu dia a. Tambah gemuk si Ind di penjara,” sorak warga yang menyaksikan rekontruksi.
“In, In, In (Indra) dragon. Kelakuannya sama kayak binatang,” sorak warga lain.
2. Rekonstruksi di 8 Lokasi
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut olah TKP dan rekonstruksi itu dilakukan di 8 lokasi berbeda. Lokasi-lokasi tersebut merupakan tempat tersangka melakukan aksi bejatnya membunuh dan memperkosa Nia.
“Kita melakukan olah TKP sekaligus rekontruksi di 8 lokasi. Sementara dalam rekonstruksi ini kita menerjunkan 685 personel gabungan untuk pengamanan,” kata Ahmad kepada wartawan.
Olah TKP dan rekonstruksi dilakukan di Kecamatan Kayutanam. Indra langsung memperagakan ulang pembunuhan yang dilakukannya tersebut.
“Dalam rekonstruksi ini banyak pertanyaan dari penyelidik dan kejaksaan. Nanti pertanyaan ini akan ditambahkan dalam berita acara. Sementara tadi banyak adegan yang diperagakan tersangka. Untuk berapanya nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.
AKBP Ahmad Faisol mengatakan keterangan yang diberikan tersangka dalam rekonstruksi nantinya akan kembali dibuktikan oleh penyidik.
“Nantinya di masing-masing TKP ini akan berkembang (keterangan). Antara keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Jadi penyesuaiannya nanti bisa dibuktikan,” ungkapnya.
3. Lakoni 70 Adegan
Dalam rekonstruksi itu, pelaku Indra memperagakan kurang lebih 70 adegan pembunuhan sadis tersebut. Mulai saat tersangka bersama rekan-rekannya membeli gorengan yang dijual korban hingga aksi pemerkosaan dan penguburan jasad Nia Kurnia Sari.
Rekonstruksi digelar di semua tempat yang disinggahi korban dan tersangka. Dalam rekonstruksi itu, adegan demi adegan diperagakan tersangka secara rinci demi menggambarkan aksi pembunuhan keji tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan dalam rekonstruksi dan olah TKP ini ada 70 adegan yang dipraktekkan.
“Kita melakukan lebih kurang 70 adegan,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
4. Kronologi Pembunuhan di Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi ini korban diperagakan oleh personel kepolisian dan boneka yang dipakaikan pakaian yang mirip dengan pakaian korban.
Dalam adegan pertama, Indra datang ke kedai milik saksi MJ di Korong Pasa Galombang usai membeli paket data. Di lokasi itu tersangka mengaku sudah muncul niat bejatnya untuk memperkosa korban.
kemudian di TKP kedua dan ketujuh, di Korong Pasa Surau. TKP kedua merupakan tempat tersangka memberhentikan dan memperkosa korban.
Di TKP kedua, Indra memperagakan berulang kali adegan mulai dari berpapasan, memiting, mengikat tangan hingga leher korban.
Korban tidak sadarkan diri kemudian digendong dan dibawa tersangka ke perbukitan di TKP ketiga. Di sana tersangka memperkosa korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Indra membawa korban ke lereng perbukitan. Saat itu korban diduga telah meninggal dunia.
Lereng perbukitan tersebut menjadi TKP empat hingga enam. Di situ, tersangka memperagakan saat menyeret dan menghanyutkan korban ke sungai sambil mengiringinya.
Kemudian di TKP ketujuh, tersangka mengubur korban. Di lokasi itu, Indra memperagakan adegan mengubur hingga melepaskan pakaian korban.
Kemudian rekonstruksi ditutup di TKP pertama, yang juga menjadi TKP delapan. Saat tersangka kembali ke kedai milik saksi MJ usai melakukan pembunuhan terhadap Nia.
5. Fakta Baru
Usai pelaksanaan rekonstruksi tersebut, Faisol belum menjelaskan fakta baru yang terungkap. Ia mengatakan, pihaknya masih harus merampungkan fakta-fakta yang ditemukan dalam rekonstruksi kali ini.
“Nanti kita gelar, karena ada beberapa tambahan terhadap kesesuaian berita acara dan fakta TKP. Itu kita rampungkan dulu (fakta baru ditemukan di lapangan),” tutupnya.*** sumber:detik.com