Melalui penyisiran di sekitar lokasi penemuan jasad NKS yang terkubur sedalam 41 sentimeter, polisi terus mencari bukti-bukti tambahan terkait tindakan keji yang dilakukan tersangka IS terhadap gadis tersebut, yang diduga dibunuh dan diperkosa.
Dalam pencarian, polisi menemukan barang bukti berupa cangkul yang digunakan tersangka IS untuk mengubur korban, berjarak 150 meter dari lubang tempat jasad NKS dikuburkan. Selain itu, polisi juga menemukan celana galembong, atau celana latihan silat milik NKS, di saluran irigasi sawah sejauh 1 kilometer dari lokasi penemuan jasad.
“Tidak jauh dari lokasi ditemukan cangkul yang dipakai tersangka untuk mengubur korban. Tim juga menemukan celana silat yang dipakai NKS saat latihan,” kata Kaur Bin Ops Polres Padang Pariaman Iptu Dian Feri Maizal, Selasa (24/9/2024).
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka IS di Polres Padang Pariaman untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.
Sebelumnya, tersangka IS, 26 tahun, ditangkap di Nagari Guguak, Surau Guguak Kayu Tanam pada Kamis (19/9/2024), pukul 15.00 WIB. Saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri, namun berhasil dikepung oleh polisi dan masyarakat setempat yang membantu.
Kasus ini bermula ketika gadis penjual gorengan tersebut dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Jumat (6/9/2024) malam. Korban kemudian ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku pembunuhan NKS adalah IS, yang merupakan tetangga korban. IS diketahui sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba.***