RRINEWSS.COM- PEKANBARU – Polisi menetapkan Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sebagai tersangka. Hasil tes urine Rizky positif mengandung narkoba.
Kecelakaan terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.21 WIB. Minibus yang dibawa tersangka menabrak truk tangki LPG hingga menewaskan Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45).
Kasus ini ditangani oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak. Penyidik sudah menetapkan Rizky Saputra sebagai tersangka.
“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Siak,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Jumat (13/9/2024).
Fandri menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG yang dikemudikan Rizky Saputra dengan truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU.
Kepala Satuan PJR Diroktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo menjelaskan, kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 Jalur B, sekitar pukul 09.21 WIB.
Peristiwa bermula ketika Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra datang dari arah gerbang Tol Bhatin Solapan dengan tujuan Kota Pekanbaru. Mobil membawa Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45).
Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir diduga mengalami microsleep (tertidur sesaat) hingga menabrak truk yang dikendarai Ramayanto (45).
“Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil Honda Mobilio diduga mengalami microsleep. Lalu menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang dikemudikan Ramayanto yang sedang melaju di lajur kiri,” jelas Indra.
Akibat tabrakan, tiga orang penumpang Honda Mobilio tewas di tempat, mereka adalah Revi Brita, Heriyanto, dan Jummi Hariady. “Sedangkan sopir minibus dan satu penumpang Arif Novtryattra, mengalami luka ringan,” kata Indra.
Indra menyebut, hasil tes urine oleh tim medis, sopir minibus dan 4 penumpangnya terindikasi positif narkoba. Kasus ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Kandis, Polres Siak. *** sumber:cakaplah