RRINEWSS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rizal, mantan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, terkait dugaan tindak pidana korupsi. OTT tersebut berlangsung di wilayah Lampung pada Rabu (4/2/2025).
Informasi penangkapan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut telah mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai tersebut.
Menkeu juga dikabarkan telah menerima laporan awal terkait penanganan perkara yang saat ini masih didalami oleh KPK.
Sebelum terseret kasus ini, Rizal dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi, kinerja, dan kepemimpinan yang menonjol selama menjabat sebagai Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B BBatam
Atas pengabdiannya, Rizal sempat mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah baru sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Tak hanya Rizal, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pegawai DJBC lainnya dalam OTT yang berlangsung di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Ya, benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus mendalami kasus OTT tersebut dan belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait peran maupun konstruksi perkara terhadap pihak-pihak yang terlibat. (Btm/tim/ddr)






