RRINEWSS.COM- – RP (34), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto digerebek suaminya, RF (34) selingkuh dengan pria lain, IM (40). Berdasarkan pengakuan RP, ia berselingkuh karena kurang diperhatikan suami.
Penggerebekan RP dan IM terjadi pada Selasa (2/7) pukul 16.00 WIB. Dilansir detikJatim Selasa (9/7/2024), saat RF dan teman-temannya menggerebek, keduanya ditemukan dalam kamar tanpa busana.
Mereka sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Namun, mediasi gagal, berujung pada keputusan RF melaporkan istrinya dan IM ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto atas dugaan perzinaan, Rabu (3/7).
Pengacara RF, Christian Yudha menuturkan merujuk pada keterangan RP, ia selingkuh dengan IM lantaran suaminya kurang memperhatikannya.
“Versinya RP, perhatian RF kurang. Versinya RF, ada orang ketiga,” papar Yudha kepada awak media di Graha Maja Tama, kantor Bupati Mojokerto, Kamis (4/7).
Yudha menegaskan kliennya tidak mempunyai masalah ekonomi dengan RP. Diketahui keduanya sama-sama bekerja.
RP merupakan PNS di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto. Sementara RF adalah pegawai sebuah pabrik di Mojokerto.
Mereka telah mengarungi biduk rumah tangga selama hampir 12 tahun. Keduanya dikaruniai anak.
“Ekonomi tidak ada masalah,” jelasnya.
Yudha mengungkapkan perselingkuhan tersebut mulai tercium kliennya saat istrinya bercerita mengenai kebaikan IM. Baik RP dan IM sama-sama pegawai di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto. Bedanya, IM adalah pegawai honorer.
“Kecurigaan karena RP sering cerita kebaikan si IM kepada suaminya,” ucap Yudha.
Kecurigaan RF menguat lantaran kamera CCTV tetangganya merekam momen RP dijemput dan diantar IM pada 3 Juni 2024 pukul 01.15 WIB, saat ia sif malam, 9 Juni pukul 20.42 WIB, serta pada 11 Juni pukul 00.08 WIB. RF kemudian memasang GPS di sepeda motor istrinya secara diam-diam.
“Motor RP dipasangi GPS, dilacak tiga kali masuk ke Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, siang jam istirahat saat RF kerja masuk pagi,” ujarnya.*** sumber : detik.com