RRINEWSS.COM- Padang Pariaman – Polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan mengejar pelaku pembunuhan remaja perempuan penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana. Polisi menyebut sampai saat ini masih memetakan terduga pelaku.
“Kami masih memetakan dulu, karena terduganya ada. Tapi kami belum bisa menyampaikan. Selain itu, kita tadi sore juga menurunkan anjing pelacak untuk mencari barang bukti yang lain,” kata AKBP Faisol Amir saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (10/9/2024) malam.
Faisol mengatakan pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil autopsi jenazah NKS. Hasil autopsi menurutnya akan memperjelas penyebab kematian korban.
“Hasil autopsi belum keluar secara resmi,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya pada jasad NKS terdapat bekas kekerasan fisik diduga dilakukan oleh para pelaku. Sebab di bagian kaki dan wajah korban terdapat luka tak wajar.
Faisol juga belum bisa memastikan sebelum ditemukan tewas, apakah korban juga sempat mengalami pemerkosaan.
“Korban mendapatkan kekerasan fisik di bagian kaki dan wajah, itu terlihat tidak normal di bagian itu. Untuk NKS merupakan korban kekerasan seksual itu kita tunggu hasil autopsi dulu. Karena hasilnya belum keluar,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja perempuan penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan tewas terkubur. Polisi menduga NKS merupakan korban pembunuhan.
“Diduga NKS korban pembunuhan, itu berdasarkan dari olah TKP dan kondisi korban tidak wajar,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (8/9/2024) malam.
Faisol mengatakan jasad korban ditemukan terkubur berjarak 500 meter dari rumahnya yang berada di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sementara saat ditemukan jasad tidak menggunakan sehelai pakaian.
“Jasad korban kita temukan terkubur sekitar 500 meter dari rumahnya. Saat terkubur itu korban juga tampa busana,” ujarnya.(mjy/mjy)