Pulau Galang jadi Penampungan Rohingya? Ini Kata Gubernur Kepri

RRINEWSS.COM- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah rumor bahwa pihaknya bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati Pulau Galang di Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya. Ansar mengatakan rumor itu disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar seperti dilansir Antara, Selasa (2/1/2024).

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.

“Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ujarnya.

Ansar mengatakan penyebaran rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dia pun meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Menurut Ansar, pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan. Namun pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun, apalagi diisukan menunjuk Pulau Galang sebagai titik penampungan warga Rohingya.

“Saya minta warga bijak merespons informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita,” ucap Ansar.

Selain itu, Ansar turut menegaskan sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Pemerintah pusat, kata dia, masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

Pemprov Kepri menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi.

“Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan UNHCR untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya secara humanis dan sesuai ketentuan hukum internasional,” kata Ansar.

Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepri.

“Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama Pemerintah Republik Indonesia,” tulis UNHCR Indonesia.***(knv/dtc/imk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *