RRINEWSS.COM- Komitmen pemerintah memutus mata rantai jaringan narkoba di Lapas dan Rutan, sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jumat (30/5/2025).
Para warga binaan ini termasuk kategori high risk karena berulang kali melakukan pelanggaran berat, termasuk kepemilikan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
“Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah berulang kali melakukan pelanggaran berat, seperti kepemilikan HP dan narkoba. Pemindahan ini merupakan bentuk keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan HP,” ujar Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti.
Rika menyatakan bahwa pemindahan dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau tersebut merupakan langkah tegas sekaligus bentuk punishment untuk narapidana yang tidak menunjukkan perubahan perilaku. Pemindahan ini juga bertujuan memberi efek jera kepada warga binaan lainnya.
“Ini bukan sekadar hukuman, tapi juga pelajaran bagi warga binaan lain. Bahwa pelanggaran serius, apalagi terkait narkoba, akan ditindak tegas,” tegasnya.
Rika menambahkan, langkah ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan assessment menyeluruh sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen besar Ditjenpas dalam mewujudkan “Zero Narkoba dan HP” di seluruh lapas dan rutan.
“Lapas dan rutan harus menjadi tempat pembinaan yang aman. Sehingga saat warga binaan kembali ke masyarakat, mereka menjadi pribadi yang sadar dan bermanfaat,” jelasnya.
Ratusan narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat petang dalam kondisi aman dan lancar. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yang menerapkan sistem one man one cell, interaksi sangat terbatas, serta pengawasan ketat dengan sistem CCTV selama 24 jam.
Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan Brimobda Riau.
“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat terhadap upaya kami mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan HP,” tutup Rika.
Hingga kini, lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi terlibat pelanggaran berat sudah dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan. ***(ant)