RRINEWSS.COM- – Pelaku RP (34), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dipergoki suaminya selingkuh hingga bugil bersama pria lain. RF (34), suaminya diketahui belum menceraikan istrinya.
Dilansir detikJatim, kuasa hukum RF, Christian Yudha mengungkapkan strategi itu ditempuh supaya kliennya bisa mendapatkan hak asuh anak saat sidang perceraian digelar.
“Setelah semua selesai, baru kami mengajukan permohonan cerai. Menunggu putusan pengadilan pidana perzinaan,” kata Pengacara RF kepada detikJatim, Jumat (12/7/2024).
Yudha melanjutkan begitu putusan pengadilan terkait perzinaan itu keluar, pihaknya bakal melampirkannya dalam permohonan cerai yang diajukan RF terhadap RP ke Pengadilan Agama Mojokerto.
Dengan demikian, putusan inkrah Pengadilan Negeri atas kasus perzinaan itu diharapkan oleh RF menjadi bukti agar kliennya mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya.
“Putusan pengadilan nantinya bisa dilampirkan sebagai bukti untuk meminta hak asuh anak. Lebih baik sekali jalan,” jelasnya.
RF dan RP diketahui mempunyai dua orang anak. Anak pertama duduk di bangku Kelas 4 SD. Sementara anak kedua mereka baru berusia 3 tahun. RF pun berharap bisa mendapatkan hak asuh keduanya.
“Karena seorang ibu kalau sudah seperti itu kan tidak bisa dicontoh. Takutnya pengaruh ke moral anak,” tandasnya.
Sebelumnya, RF bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu menangkap basah istrinya RP sedang berduaan dengan pria idaman lain berinisial IM (40) dalam keadaan bugil.
Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas karena keduanya memang pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
RP diangkat PNS tahun 2020 dan menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer merupakan tenaga administrasi umum yang bekerja satu ruangan dengan RP.
Sang pria idaman lain, IM, merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto. Pria yang berselingkuh dengan istri RF itu juga telah menikah dan memiliki 2 orang anak.
Karena mediasi di kantor Desa Sambiroto saat itu tidak mencapai titik perdamaian, RF pun melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7).*** (apu/dtc/apu)