RRINEWSS.COM- PEKANBARU- Viral Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam persiapan menyambut kedatangan calon presiden (Capres) Prabowo-Gibran. Bawaslu setempat pun “mengultimatum” dengan mengeluarkan surat imbauan dengan nomor 001/PM.00.02/K.RA-08/01/2024.
Surat itu ditandatangani Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah dan ditembuskan ke beberapa instansi termasuk ke Bawaslu Provinsi Riau. Dalam surat itu, Bawaslu Rohil menjelaskan soal viralnya di sosial media Facebook berita kegiatan Bupati Afrizal Sintong saat melakukan kunjungan kerja ke Walikota Medan pada hari Selasa 02 Januari 2024.
Dalam tangkapan layar handphone, foto-foto itu setidaknya telah diunggah ulang oleh sembilan akun sosial media Facebook lainnya selain akun Facebook milik Afrizal Sintong atau Epi Sintong. Kegiatan tersebut adalah kunjungan kerja Afrizal Sintong sebagai Kepala Daerah Bupati Rokan Hilir ke Kepala Daerah Walikota Medan yang dalam kegiatan tersebut turut serta para ASN dan Ketua PKK Kabupaten Rokan Hilir dan lainnya.
Meskipun dalam kunjungan kerja tersebut dilakukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, namun dalam tangkapan layar pada akun sosial media Facebook atas nama Afrizal Sintong Epi Sintong diketahui akun tersebut adalah milik Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir.
Foto-foto yang beredar itu tertulis penjelasan singkat atau caption “Rapat persiapan kunjungan prabowo & gibran di rohil bersama BOBBY NASUTION WALI KOTA MEDAN tgl 02/01/2024”. Dalam tangkapan layar pada akun Afrizal Sintong Epi Sintong saat sesi foto bersama Walikota Medan terdapat foto para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas nama H Fauzi Efrizal, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir H Rahmatul Zamri, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir H Ali Asfar, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Firdaus, Kepala Dinas DPMSTP Kabupaten Rokan Hilir Cici Sulastri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir Afrida, Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Rokan Hilir Samsuri, dan Ketua PKK Kabupaten Rokan Hilir Sanimar.
Pada saat status akun tersebut dibuat yakni pada hari selasa, 02 Januari 2024 adalah sedang memasuki masa tahapan kampanye Pemilihan Umum legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota dan Pemilihan Umum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang telah memasuki hari ke-35.
“Perlu kami sampaikan kepada Bapak bahwa nama Prabowo dan Gibran yang ditulis dalam penjelasan atau caption status sosial media Facebook tersebut adalah Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, adalah salah satu dari tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum tahun 2024, untuk itu kami menyesalkan adanya para ASN yang ikut serta berfoto bersama dengan Walikota Medan Bobby Nasution dengan penjelasan atau caption yang menggiring kepada salah satu calon sebagai bentuk dukungan karena dapat dikategorikan keberpihakan dengan membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon dan merugikan pasangan calon lainnya,” begitu penggalan isi surat tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal dikonfirmasi, Ahad (07/01/2024) membenarkan adanya surat yang disampaikan jajarannya di Bawaslu Rohil. Saat ini, kata dia, persoalan itu sedang ditangani Bawaslu Rohil.
“Itu masih ditelusuri dulu. Sedang ditelusuri Bawaslu Rohil. Apakah itu nanti ada unsur pelanggaran akan diproses,” kata Alnofrizal.*** sumber: cakaplah